Kreatifitas : CINTA YANG TAK MUNGKIN TERPISAHKAN DAN TAK MUNGKIN BERSATU

CINTA YANG TAK MUNGKIN TERPISAHKAN DAN TAK MUNGKIN BERSATU

Cerita cinta ini menyedihkan
Betapa tidak
Dua insan yang dimabuk cinta
Menangis dikala senja
Karena kesepian menggelayutinya

Dalam kalutnya cinta
Karena cinta tiada direstui
Memaksa cinta harus berpisah
Tiada kata yang mampu terucap
Hanya tangis sebagai jawabnya
Sungguh ku tak ingin dipisah

Dari nilai adat dan agama
Aku mengatur langkah tuk pergi
Bagaimana mungkin aku disini
Tak kan ada bahagia tanpa rahmatnya
Terpaksa harus pergi
Karna cinta tak mungkin bersatu

Obat dari tabib cinta pun serasa mahoni
Merelakan cinta ini jadi hiasan
Dikamar hati hanya dipajang
Dilihat dan dikenang suatu saat nanti

Senyumnya menjadi tangis perpisahan
Permainan dunia tentang cinta ini rumit
Aku yang dilanda kebanjiran rasa sayang
Dia menyapa memberi segenap jiwa
Tapi tak mengerti mengapa mereka menentangnya

Bab 2 : Para Pelaku Ekonomi

A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.

B. PELAKU EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI

1. RUMAH TANGGA KELUARGA
• Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

• Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.

• Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
 Jumlah pendapatan keluarga
 Jumlah anggota keluarga
 Tingkat harga barang atau jasa
 Status sosial ekonomi keluarga

2. MASYARAKAT
• Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
 Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
 Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
 Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
 Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
• Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

• Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

3. PERUSAHAAN
• Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
o Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
o Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
o Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

• Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
o Mengadakan kegiatan promosi
o Mengadakan kegiatan perdagangan
o Membuka agen atau cabang
o Memiliki armada angkutan

• Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
o Pengadaan bahan pokok
o Pengadaan alat/sarana
o Pembayaran upah karyawan

4. NEGARA
• Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
o Membangun pembangkit tenaga listrik
o Membangun sarana transportasi
o Membangun perusahaan air minum

• Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
o Menyalurkan energi listrik melalui PLN
o Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom

• Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
o Membayar gaji pegawai
o Menggunakan tenaga ahli
o Menggunakan alat-alat kantor
o Memanfaatkan energi listrik

• Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
o Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
o Membangun modal sosial seluas-luasnya
o Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
 Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
 Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
 Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.

 Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
 Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
 Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
 Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
 Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

1. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
• Untuk menambah keuangan kas negara
• Membuka lapangan kerja
• Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
• Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
• Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
• Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
• Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
• Membuka lapangan kerja.
• Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
• Sebagai sumber pendapatan negara.

Kebaikan BUMN :
• Modal dari pemerintah
• Mengutamakan pelayanan umum
• Memiliki kekuatan hukum yang kuat
• Organisasi disusun secara mantap

Kelemahan BUMN:
• Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
• BUMN banyak merugi
• Organisasinya sangat kaku.

2. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
• Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
• Membuka lapangan kerja
• Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
• Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
• Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
• Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
• Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :
• Meningkatkan pendapatan negara
• Meningkatkan ekspor import
• Memperluas lapangan kerja

Kelamahan BUMS adalah :
• Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
• Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
• Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
• Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3. Koperasi
Pengertian Koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis
• Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
• Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
• Kemandirian

Landasan koperasi:
• Landasan idiil adalah Pancasila
• Landasan struktural adalah UUD 1945
• Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
• Asas koperasi adalah kekeluargaan

• Modal koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
• Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

Tujuan koperasi:
• Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
• Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
• Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

Manfaat koperasi:
• Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
• Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
• Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
• Memperkokoh perekonomian rakyat

Jenis-jenis koperasi:
 Menurut sifat usahanya:
o Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
o Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
o Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
o Koperasi Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
o Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

 Menurut tingkatannya:
o Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
o Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
o Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
o Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

 Menurut golongan anggotanya:
o Koperasi Pemuda
o Koperasi Pegawai Negeri Sipil
o Koperasi Sekolah
o Koperasi TNI dan Polri
o Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia

Kedudukan koperasi:
• Soko guru perekonomian nasional
• Bagian integral tata perekonomian nasional
• Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
• Fungsi dan peran koperasi

Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
• Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat
• Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
• Mengembangkan potensi kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
• Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup manusia.
• Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
• Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Selain ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri usaha informal adalah :
• Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
• Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
• Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.
• Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.

Peranan usaha informal dalam perekonomian Indonesia :
• Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
• Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
• Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah
• Mengurangi pengangguran.

Sektor usaha informal antara lain:
• Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
• Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
• Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
• Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.

Sumber : http://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pelaku-ekonomi/

Bab 1 : Sistem Perekonomian Indonesia

1.    Arti Sistem

Sistem Perekonomian adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik kepada individu maupun organisasi-organisasi di negara tersebut.

 

2.    Perkembangan Sistem Perekonomian

 

  • Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)

Dasar penerapannya sistem ini adalah karena adanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan, yang dicetuskan oleh bapak ahli ekonomi Adam Smith.

 

  • Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)

Pencetus ide gagasan tentang sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi pada saat itu, sebagai ulah dari para kaum kapitalis.

 

  • Sistem Ekonomi Campuran

Definisi dari sistem perekonomian pasar campuran ini adalah merupakan sebuah kombinasi dari “logis” dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi yang telah ada di atas (Liberalis dan Etatisme).

 

  • Perbedaan Berbagai Macam Sistem Ekonomi Yang Ada
    • Sistem Ekonomi Kapitalis, perekonomian dibiarkan berjalan atas inisiatif dari masing-masing individu dengan kebebasan yang sebesar-besarnya.
    • Sistem Ekonomi Sosialis, perekonomian dipaksakan sebagai usaha bersama berdasarkan atas ketentuan-ketentuan yang berlaku (menurut rencana pemerintah).
    • Sistem Ekonomi Campuran, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas-asas kekeluargaan.

 

3.    Sistem Perekonomian Indonesia

 

  • Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sistem perekonomian yang dianut oleh masing-masing bangsa sudah pasti berbeda-beda. Seperti halnya Bangsa Indonesia, pada awalnya sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi liberal, dimana seluruh kegiatan ekonomi d serahkan kepada masyarakat.

 

 

 

 

 

  • Sistem Demokrasi Ekonomi

Sistem perekonomian yang ada di Indonesia harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan ekonomi.

 

  • Sistem Ekonomi Komando

Sistem ekonomi komando merupakan salah satu sistem perekonomian yang sangat di tentang oleh bangsa Indonesia. Karena sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.

 

  • Sistem ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

Pada masa orde baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa reformasi. Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem ini lah yang masih berlaku di bangsa Indonesia.

 

4.    Para Pelaku Ekonomi

 

  • Tiga Pelaku Ekonomi

Dalam perekonomian Indonesia di kenal tiga pelaku ekonomi pokok, yakni :

Koperasi, Sek. Pemerintah, sek. Swasta. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.

 

  • Peranan BUMN Dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Prioritas fungsi dari Pemerintah BUMN “kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi”.

 

  • Landasan Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum serta Persero

Pendirian BUMN di Indonesia bermacam-macam, tergantung dari periode dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan.

Latar Belakang Pendirian BUMN :

1)      Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sek. Swasta dan koperasi.

2)       Menyediakaan kemanfaatan umum ( penyediaan barang dan jasa yang berkualitas serta fasilitas yang memadai).

3)      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan.

 

 

Maksud dan tujuan (Perjan, Perum serta Persero)

1)    Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfataan masyarakat.

2)    Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.

3)    Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelengarakaan kegiatan pelayanan.

 

  • Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia

Prioritas fungsi dari koperasi adalah “Pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi

 

Sumber :  http://fderry85.blogspot.com/2012/04/sistem-perekonomian-indonesia.html