REVIEW JURNAL ETIKA PROFESI AKUNTANSI

  1. Judul

PENGARUH KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK TERHADAP KUALITAS AUDIT AUDITOR INDEPENDEN DI SURABAYA

  1. Penelitian

Bhinga Primaraharjo dan Jesica Handoko

  1. Tujuan

Untuk mengetahui adanya pengaruh Kode Etik Profesi Akuntan Publik terhadap kualitas audit auditor independen.

  1. Variabel yang digunakan

Kode Etik Profesi Akuntan Publik terhadap Kualitas Audit Auditor Independen di Surabaya

  1. Metode Penelitian

Kuesioner

  1. Hasil Penelitian

Data penelitian ini dikumpulkan dengan menyebarkan 210 kuesioner secara langsung kepada KAP yang berada di Surabaya. Data kuesioner yang dapat digunakan sebanyak 35 kuesioner dari 210 kuesioner yang disebarkan.

Uji Validitas Alat Ukur

Pengujian validitas dilaksanakan dengan cara melakukan korelasi bivariate antara masing-masing skor indikator dengan total skor variabel independen. Suatu varibel dikatakan valid apabila nilai probabilitasnya kurang dari 0,05. Diketahui hasil dari uji validitas mempunyai probabilitas di bawah 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk semua variabel independen dan variabel kualitas audit (Y) merupakan instrumen yang valid untuk mengukur variabel prinsip objektivitas.

Uji Reliabilitas Alat Ukur

Uji reliabilitas dilakukan melalui analisis Cronchbach Alpha. Suatu variabel dikatakan reliabel jika memberikan Cronchbach Alpha> 0,60. Diketahui bahwa nilai alpha yang menunjukkan koefisien reliabitas untuk variabel prinsip integritas sebesar 0,626, prinsip objektivitas sebesar 0,761, prinsip kompetensi sebesar 0,716, prinsip perilaku profesional sebesar 0,891 dan kualitas audit sebesar 0,640. Maka dapat disimpulkan bahwa alat ukut yang digunakan dalam penelitian ini reliabel sehingga layak untuk menguji hipotesis.

Uji Signifikansi Model (Uji Statistik F)

Bila nilai probabilitasnya (p value) < 0,05, maka goodness of fit dari model penelitian baik. Hasil pengujian menunjukkan nilai probabilitasnya sebesar 0,001 maka dapat disimpulkan model regresi yang menguji pengaruh prinsip integritas, objektifitas, kompetensi dan perilaku profesional terhadap kualitas audit sudah baik.

  1. Kesimpulan
  • Variabel prinsip integritas, prinsip objektifitas dan prinsip perilaku profesional tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit auditor independen di Surabaya.
  • Variabel prinsip kompetensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit auditor independen di Surabaya.

Sumber :

http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&cad=rja&uact=8&ved=0CGMQFjAIahUKEwjGlJvZiqHIAhWCbY4KHdgXBRo&url=http%3A%2F%2Fjournal.wima.ac.id%2Findex.php%2Fjako%2Farticle%2Fview%2F446%2F419&usg=AFQjCNG9q9nVg6FVcCpwddje_QWrx1SsUg

NAMA : AJENG DWI UTAMININGSIH

NPM : 20212511

KELAS : 4EB18